You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Pulau Kelapa Butuh Tanah Makam
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Pulau Kelapa Butuh TPU

Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu meminta pemerintah setempat segera membebaskan lahan pemakaman di wilayahnya untuk dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU).

Luas makamnya sekitar 1.700 meter persegi. Itu milik pribadi

"Lahan makan di sini sangat terbatas. Sementara penduduk bertambah. Kita minta tanah makam yang ada dibeli dan dijadikan TPU," kata Slamet (45), warga Pulau Kelapa, Selasa (20/12).

Menurut Slamet, selama ini warga kesulitan saat mengurus pemakaman karena harus meminta izin terlebih dahulu kepada ahli waris pemilik lahan.

Makam di Pulau Seribu Tidak Boleh Dipesan

"Luas makamnya sekitar 1.700 meter persegi. Itu milik pribadi. Jika tidak diijinkan, kita terpaksa memakamkan jenasah ke pulau lain," tuturnya.

Terkait persoalan ini, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan negosiasi harga kepada pihak ahli waris untuk membeli lahan makam tersebut.

"Pemilik menawarkan harga terlalu tinggi, tidak sesuai dengan harga pasar. Sementara waktu, warga masih bisa memakamkan jenasah di tanah wakaf di sekitar lahan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2219 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1094 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1090 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1052 personFakhrizal Fakhri